Webinar BikinPabrik Batch#2 2025
﷽
Halo Sahabat Pelaku Usaha Produksi!
Jamu Indonesia kini bukan sekadar minuman tradisional. Usaha berbasis Jamu dapat berupa produk obat bahan alam atau pun pangan olahan dengan kemasan kreatif. Dan bisa dikembangkan juga menjadi usaha kafe jamu yang kekinian, penyedia bahan baku jamu atau usaha lainnya. Dengan inovasi yang tepat, jamu dapat menjadi peluang bisnis yang menjanjikan dan modern.
LPK Janaaha melalui program unggulannya, BikinPabrik.Id, kami memberikan edukasi, pelatihan dan pendampingan UMKM produksi jamu, pangan olahan dan kosmetik kembali menyelenggarakan Webinar GRATIS ke 2 di tahun 2025.
Di Webinar BikinPabrik.Id Batch#2 2025: “Usaha Jamu Zaman Now”, kita akan membahas hal-hal menarik seputar:
🍵 Aspek bisnis berbasis jamu: Bagaimana mengemas jamu menjadi produk yang lebih menarik dan diterima pasar luas.
📄 Regulasi perizinan: Dengan legalitas yang memadai menjadikan usaha jamu Anda aman dan terpercaya.
☕ Peluang bisnis kafe jamu: Cara membawa nuansa tradisional ke konsep yang modern dan diminati generasi muda.

Yuk, ikuti webinar inspiratif ini bersama:
💡 Abah Fajar,
Founder BikinPabrik.id
🗓️ Sabtu, 16 Sya’ban 1446 H/15 Februari 2025 M
🕗 Pukul 08.30 WIB – selesai
📍 Live via Zoom
Acara ini GRATIS !
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperluas wawasan dan membuka peluang bisnis baru!
Daftar sekarang di SINI
Jangan lupa daftar serta ajak teman dan kerabat untuk mengikuti Webinar Bikinpabrik.id Batch2 2025.
“Kami percaya bahwa dengan memberikan edukasi, pelatihan serta pendampingan yang tepat kepada pelaku usaha, kita dapat membantu mewujudkan niat mulia dalam melegalkan sarana dan produk mereka. Dengan dukungan tersebut, kemandirian mereka menjadi nyata dalam menjalankan perannya sebagai produsen produk yang aman, berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.”
BikinPabrik.Id – LPK Janaaha: Mitra Terpercaya dalam Mewujudkan Legalitas UMKM Produksi serta Meningkatkan Kemampuan SDM dalam Pemenuhan Standar Mutu Produk.
Bikinpabrik.id
Mewujudkan Mimpi,
Membangun Negeri
@Admin LPK Janaaha