Pangan Olahan PIRT
Laman ini berisi kumpulan peraturan, pedoman dan standar mutu bidang Pangan Olahan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang berlaku di Indonesia
A. Peraturan
- PP No 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan
- PerKa.BPOM No. HK 03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 : Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga
- PerKa.BPOM No.HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 : Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
- PerBPOM No. 23 Tahun 2018 : Pedoman Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga
- PerBPOM No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan
- PerBPOM No. 10 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan
- Lampiran 3 PerBPOM Nomor 10 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan (Standar dan Persyaratan Subsektor Pangan Olahan)
- PerBPOM No.13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan
- PerBPOM No. 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga
B. Panduan PIRT