Konsultasi Privat Kosmetik B

Mendapatkan legalitas sarana produksi dan izin edar produk kosmetik mungkin masih menjadi kendala besar pada sebagian pelaku usaha. Sebagian pelaku usaha pengennya cepat selesai sehingga menempuh cara menggunakan jasa calo.

Padahal jika mau meluangkan waktu untuk belajar insya Allah kendala itu akan teratasi. Lebih-lebih seluruh UPT Badan POM di seluruh Indonesia saat ini mempunyai visi yang sama yaitu membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya baik dari sisi penerapan standar mutu hingga pendaftaran izin edar produknya.

Konsultasi Privat Kosmetik B

Konsultasi Privat Kosmetik B

Program Konsultasi Privat Kosmetik A ini merupakan program unggulan LPK Janaaha. Tujuannya untuk membantu pelaku usaha jamu skala mikro dan kecil kosmetik menyelesaikan rancangan denah ruang produksinya. Melalui pelatihan dan pendampingan yang intensif pelaku usaha dapat menyiapkan rancangan denah ruang produksinya sebagai persiapan sertifikasi secara mandiri.

Melalui program ini, calon pelaku usaha kosemtik akan mendapatkan pemahaman dasar berupa:

  1. materi regulasi dan pedoman seputar standar mutu CPKB;
  2. penyiapan izin OSS RB yang KBLI yang sesuai dengan jenis produk dan skala usahanya;
  3. pembuatan alur produksi yang sesuai dengan kebutuhan;
  4. penyiapan rancangan denah ruang produksi yang sesuai dengan cara pembuatan, jenis sediaan dan kemampuan masing-masing pelaku usaha.

Insya Allah pelaku usaha dilatih dan didampingi sejak awal penyiapan denah hingga denah ruang produksi yang mendapatkan persetujuan dari BPOM.

Program ini insya Allah menjadi solusi nyata kesulitan Anda: Pelaku usaha bisa bikin denah ruang produksi sesuai dengan kebutuhannya.

Mari bergabung!!

Pelajari Persyaratan Calon Peserta Privat di SINI.

 

Sesuai kebutuhan usaha Anda? 
Tertarik untuk bergabung dalam program ini?

Hubungi kami di: Hubungi: +62 811 259 227