A. Peraturan Perizinan Berusaha
- UU No. 6 tahun 2023 : Cipta Kerja
- PP No. 5 Tahun 2021 : Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- PP No. 5 Tahun 2021 : Penjelasannya
- Lampiran I PP 5/2021 : Sektor Kesehatan, Obat dan Makanan
- Lampiran II PP 5/2021 : Sektor Kesehatan, Obat dan Makanan
- Lampiran I PP 5/2021 : Sektor Perindustrian
- Lampiran II PP 5/2021 : Sektor Perindustrian (A.1001-1500)
- Perpres No. 10 Tahun 2021 : Bidang Usaha Penanaman Modal
- Perpres No. 49 Tahun 2021 : Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
- Lampiran I Perpres No. 49/2021 : Klik DI SINI
- Lampiran II Perpres No. 49/2021 : Klik DI SINI
- Lampiran III Perpres No. 49/2021 : Klik DI SINI
B. Peraturan Sertifikasi, dan lainnya
- PerKa.BPOM No. HK.04.1.33.02.12.0883 Tahun 2012 : Dokumen Induk Industri Farmasi Dan Industri Obat Tradisional
- Permenkes No. 14 Tahun 2021 : Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
- PerBPOM No.14 Tahun 2021 : Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
- PerBPOM No.19 Tahun 2021 : Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika
- PerBPOM No. 25 Tahun 2021 : Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
- PerBPOM No. 31 Tahun 2022 : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik Secara Bertahap
- PP No. 32 Tahun 2017 : Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan
Update terakhir: 25 Desember 2024, 11:04 WIB