Webinar Legalisasi Sarana Produksi

Sarana yang berizin, legal dan sesuai standar mutu menjadi salah satu sebab produk bermutu dan berdaya saing tinggi. Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018)

Program ini merupakan program edukasi gratis melalui Webinar menggunakan apliasi zoom

Webinar Terkait

Webinar Batch 1 12 Februari 2022: Webinar Buka Wawasan Perizinan Usaha Produksi

Webinar Batch 2 14 Mei 2022 Bincang Santai Perizinan UMKM Produksi


Webinar Perizinan Sarana Produksi Obat Tradisional

Obat tradisional yang diedarkan di wilayah Indonesia wajib memiliki izin edar. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dari Jamu / Obat Tradisional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu. Sebelum masuk ke proses registrasi izin edar, pelaku usaha wajib memiliki izin usaha yang sesuai dan menyelesaikan sertifikasi CPOTB Bertahap di Badan POM RI.

Webinar ini tidak berbayar dan dapat diikuti secara online melalui aplikasi zoom sesuai jadwal

Webinar Terkait

Webinar Batch 1, 7 Agustus tahun 2021: Pra Pelatihan & Seleksi Pendampingan Untuk Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT dan UKOT

Webinar Batch 3, Sabtu, 4 Juni 2022: Perizinan UMOT Zaman Now

Webinar Batch 5, 13 Agustus tahun 2022 Update Informasi Perizinan Obat Tradisional Skala Mikro dan Keci


Webinar Perizinan Usaha Pangan Olahan

Setiap Pangan Olahan yang di produksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki Izin Edar kecuali untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pangan dan yang mempunyai masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari. Pendaftarannya di lakukan di Badan POM RI dan sudah bisa dilakukan secara Online.

Sebelum masuk ke proses pengajuan pendaftaran izin edar produk pangan, pelaku usaha wajib mendaftarkan legalitas usaha pangan olahannya serta menyiapkan sistem mutu sesuai standar GMP (Good Manufacturing Practices) atau biasa disebut Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)

Webinar Terkait

Webinar Bincang Santai Batch#4, Sabtu 23 Juli 2022 Perizinan Pangan Olahan Skala Rumah Tangga (SPPIRT)

Webinar Batch#1 2023: Kupas Tuntas Bisnis Frozen Food (Standar Mutu dan Perizinannya)


Konsultasi dan Diskusi Seputar Perizinan Usaha Produksi

Program ini merupakan program konsultasi dan diskusi gratis yang dapat diikuti oleh setiap pelalu usaha yang sedang berproses perizinan legalitas usaha produksinya melalui aplikasi Chat WhatsApp