Peraturan Ritel, Label dan Iklan
Peraturan Pangan Olahan industri Terkait Ritel, Label dan Iklan
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan
- Permenkes No. 30 tahun 2013 : Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam Dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan Dan Pangan Siap Saji
- PerKa.BPOM No. 9 Tahun 2015 : Pengawasan Takaran Saji Pangan Olahan
- PerKa.BPOM No. 9 Tahun 2016 : Acuan Label Gizi
- PerBPOM No. 30 Tahun 2018 : Angka Konsumsi Pangan
- PerBPOM No. 31 Tahun 2018 : Label Pangan Olahan
- PerBPOM No. 33 Tahun 2018 : Penerapan 2d Barcode Dalam Pengawasan Obat Dan Makanan
- PerBPOM No.13 tahun 2019 : Batas Maksimal Cemaran Mikroba Dalam Pangan Olahan
- PerBPOM No. 20 Tahun 2019 : Kemasan Pangan
- PerBPOM No. 16 tahun 2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi Untuk Pangan Olahan Yang Diproduksi Oleh Usaha Mikro Dan Usaha Kecil;
- Per.BPOM No. 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran
- Per.BPOM No. 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
- Per.BPOM No. 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan
- Kep.Ka.BPOM No. HK.02.02.1.2.12.21.494 Tahun 2021 tentang Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang Wajib Mencantumkan Informasi Nilai Gizi
- Per.BPOM No. 27 Tahun 2021 tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis
- PerBPOM No. 1 tahun 2022 Tentang Pengawasan Klaim Pada Label Dan Iklan Pangan Olahan
- PerBPOM No. 1 tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan (Terjemah Inggris)