INFO PENTING!
Adaptasi Kebiasaan Baru New Normal
Indonesia harus produktif, namun tetap aman dari infeksi Covid-19. Jangan lupa berdoa!
BAGAIMANA KITA BISA MEMULAI?
Adaptasi Kebiasaan Baru New Normal
Indonesia harus produktif, namun tetap aman dari infeksi Covid-19. Jangan lupa berdoa!
BAGAIMANA KITA BISA MEMULAI?1
Pahami Regulasi
Pelajari, pahami, amati dan adaptasi terhadap regulasi yang ada. Anda Bisa menjalin hubungan dengan Instansi terkait2
Pahami Kondisi Usaha Kita saat ini
Dengan memahami kondisi usaha kita, akan memudahkan kita untuk membuat perubahan.3
Berubahlah secara Bertahap
Saatnya tiba, buatlah perubahan yang berarti, tahap demi tahap. Melangkah pasti tanpa keraguan. BismillahIni Tantangan Usaha Produksi Anda

Legalisasi Sarana Produksi
Sarana yang berizin, legal dan sesuai standar mutu menjadi salah satu sebab produk bermutu dan berdaya saing tinggi. Dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018)

Registrasi Obat Tradisional
Obat tradisional yang diedarkan di wilayah Indonesia wajib memiliki izin edar. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dari Jamu / Obat Tradisional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu. Sebelum diproduksi dan dipasarkan, produknya didaftarkan (registrasi) dahulu ke Badan POM RI.

Pendaftaran Pangan Olahan
Setiap Pangan Olahan yang di produksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki Izin Edar kecuali untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pangan dan yang mempunyai masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari. Pendaftarannya di lakukan di Badn POM RI

Notifikasi Kosmetika
Agar masyarakat terlindungi dari peredaran dan penggunaan kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan maka sarana industrinya telah memiliki izin produksi dan produk kosmetika sebelum beredar sudah mendapatkan izin edar / notifikasi dari Badan POM RI.

Pangan Industri Rumah Tangga
Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) sebelum memasarkan produk pangan olahannya harus mendapatkan jaminan tertulis berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diberikan oleh Bupati/Walikota dan telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT.

Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal merupakan bukti pengakuan / fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. sekaligus komitmen dan kesungguhan dari pelaku usaha produksi obat, makanan dan kosmetika untuk menyediakan produk bermutu dan halal.
Apa Itu BikinPabrik?

“BikinPabrik.Id adalah sebuah media informasi, edukasi, dan pelatihan seputar legalitas sarana dan produk serta standar mutu produk-produk kosmetika, obat tradisional, pangan olahan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) untuk kategori usaha mikro dan kecil (UMK).
Read moreBimtek Merupakan Makanan Bergizi untuk Pelaku Usaha

Setiap produk obat dan makanan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar. Izin edar yang resmi dari Badan POM merupakan salah satu indikator dari mutu produk. Produk yang baik dan legal hanya berasal dari sarana yang telah memiliki legalitas yang sesuai dan telah menerapkan standar mutu yang berlaku..
Read more