Program Privat Registrasi Jamu

Program Privat Registrasi Jamu

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatur bahwa produk jamu harus terdaftar dan memiliki izin edar. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Namun, proses registrasi ini sering menjadi hambatan bagi UMKM jamu skala mikro dan kecil (UMOT/UKOT).

Dalam upaya mendukung pelaku usaha jamu skala mikro dan keci LPK Janaaha dengan bangga mempersembahkan Program Privat Registrasi Jamu. Program ini dirancang khusus membantu proses registrasi produk jamu di Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Setelah kita memastikan sarana produk siap dengan menuntaskan proses sertifikasi CPOTB Bertahap langkah berikutnya adalah registrasi. Kami menyediakan dukungan terbaik melalui program Privat, mencakup persiapan dokumen pra-registrasi hingga pengeluaran izin edar..

Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mendalam tentang regulasi BPOM, tim kami siap memberikan bimbingan selama proses registrasi. Kami memahami betapa pentingnya legalitas bagi keberlangsungan usaha, dan karena itu kami berkomitmen untuk membantu UMKM dalam meraih izin edar BPOM dengan lebih mudah dan efisien.

Program Privat Registrasi Jamu

Program ini dirancang untuk memudahkan proses registrasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi BPOM.

Apa saja manfaat Program ini?

  1. Proses registrasi yang efisien dan cepat.
  2. Pendampingan registrasi produk jamu dari awal hingga akhir.
  3. Bantuan teknis dalam mempersiapkan dokumen dan data.
  4. Konsultasi regulasi BPOM dan kepatuhan.

Keuntungan jika Anda memiliki legalitas yang sesuai antara lain:

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen dengan produk jamu yang terdaftar.
  2. Membuka peluang pasar yang lebih luas.
  3. Memenuhi standar kualitas dan keamanan BPOM.
  4. Mengurangi risiko hambatan hukum.

Mari bergabung!!

Pelajari Persyaratan Calon Peserta Privat di SINI.
Sesuai kebutuhan usaha Anda? 
Tertarik untuk bergabung dalam program ini?


Hubungi kami di:+62 811 259 227