Dalam upaya mendukung pelaku usaha pangan olahan skala mikro dan kecil, dengan bangga kami mempersembahkan Program Privat Registrasi Pangan di LPK Janaaha.
Kita ketahui bersama, bahwa pelaku usaha produksi pangan olahan wajib mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh BPOM. Hal ini agar pelaku usaha bisa memastikan produk yang mereka jalankan aman dan berkualitas bagi konsumen.
Program ini kami siapkan untuk membantu pelaku usaha mengurus izin edar produk di BPOM. Anda akan diajak untuk mengikuti semua langkah yang diperlukan sejak dari penyiapan dokumen hingga selesai proses pendaftaran.
Kenapa demikian?
Ya, karena program ini bukan layanan biro jasa namun pelatihan dan pendampingan. Outputnya adalah kemandirian pelaku usaha. Ya, pengalaman yang ada dapat menjadikan perusahaan mandiri.
Apa keuntungan program ini?
- Meningkatkan kepercayaan konsumen dengan produk jamu yang terdaftar.
- Membuka peluang pasar yang lebih luas.
- Memenuhi standar kualitas dan keamanan BPOM.
- Mengurangi risiko penalti dan sanksi.
Lalu apa manfaat program ini?
- Pendampingan registrasi produk pangan olahan dari awal hingga akhir.
- Bantuan teknis dalam mempersiapkan dokumen dan data.
- Pendampingan dalam melakukan proses pendaftaran melalui aplikasi resmi registrasi.
- Konsultasi regulasi BPOM dan kepatuhan.
- Pengalaman mengesankan selama proses registrasi yang efisien dan cepat.
Bangun bisnis pangan Anda dengan mengikuti program ini!

Raih izin edar BPOM dengan mudah dengan mengikuti Program Privat Registrasi Pangan kami!
Mari bergabung!!
Pelajari Persyaratan Calon Peserta Privat di SINI.
Sesuai kebutuhan usaha Anda? Tertarik untuk bergabung dalam program ini? Hubungi kami di: Hubungi: +62 811 259 227