cara registrasi jamu

Tanya Jawab Registrasi 6

Tanya Jawab Registrasi 6

Tanya Jawab Registrasi 6: Dokumen Registrasi Produk Obat Tradisional (Obat Bahan Alam) dan Suplemen Kesehatan T: Dokumen apa saja yang diperlukan untuk registrasi produk obat tradisional dan suplemen kesehatan lokal ? J: Terdiri dari dua jenis dokumen, yaitu dokumen administratif dan dokumen teknis A. Dokumen administratif: Formulir pendaftaran berisi identitas produk dan produsen/perusahaan Sertifikat cara […]

Tanya Jawab Registrasi 6 Read More »

Tanya Jawab Registrasi 5

Tanya Jawab Registrasi 5

Tanya Jawab Registrasi 5: Dokumen yang Diperlukan Untuk Registrasi Akun Perusahaan di Asrot T: Dokumen apa saja yang diperlukan untuk registrasi akun perusahaan ? J: A. Lokal Nomor Induk Berusaha (NIB) Sertifikat CPOB / CPOTB / CPPOB / sertifikat CPOTB bertahap Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Akte notaris Surat kuasa bermaterai sebagai penanggung jawab akun

Tanya Jawab Registrasi 5 Read More »

Tanya Jawab Registrasi 3

Tanya Jawab Registrasi 3

Tanya Jawab Registrasi 3: Akses Layanan Registrasi dan Cara Penggunaan Asrot A. Tempat/Akses Layanan Registrasi T: Dimana pendaftar dapat melakukan registrasi produk ? J: a. Registrasi produk dilakukan melalui Aplikasi Sistem e-Registrasi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (ASROT) dengan alamat https://asrot.pom.go.id/asrot/ b. Loket pelayanan konsultasi registrasi di Gedung Pelayanan Publik (Gedung B) Lantai 2, Badan Pengawas

Tanya Jawab Registrasi 3 Read More »

Tanya Jawab Registrasi 2

Tanya Jawab Registrasi 2: Obat tradisional low risk A. Apa saja yang termasuk kategori produk obat tradisional low risk ? J: Obat tradisional low risk adalah obat tradisional dengan komposisi sederhana. Hanya mengandung simplisia yang sudah dikenal secara empiris klaim penggunaan tradisionalnya. Didukung dengan tingkat pembuktian umum. Adapun bentuk sediaannya sederhana minyak obat luar, parem,

Tanya Jawab Registrasi 2 Read More »

Tanya Jawab Registrasi 1

Tanya Jawab Registrasi 1: Kategori Produk A. Kategori produk yang dapat didaftarkan di ASROT meliputi : Obat tradisional terdiri dari jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, obat tradisional impor adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan

Tanya Jawab Registrasi 1 Read More »

Registrasi Obat Tradisional

Registrasi Obat Tradisional Obat tradisional yang diedarkan di wilayah Indonesia wajib memiliki izin edar. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dari Jamu / Obat Tradisional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu. Sebelum diproduksi dan dipasarkan, produknya didaftarkan (registrasi) dahulu ke Badan POM RI. Registrasi Obat Tradisional dilakukan di Kedeputian Dua tepatnya di Direktorat Registrasi Produk

Registrasi Obat Tradisional Read More »