Tanya Jawab Registrasi 2: Obat tradisional low risk
A. Apa saja yang termasuk kategori produk obat tradisional low risk ?
J: Obat tradisional low risk adalah obat tradisional dengan komposisi sederhana. Hanya mengandung simplisia yang sudah dikenal secara empiris klaim penggunaan tradisionalnya. Didukung dengan tingkat pembuktian umum. Adapun bentuk sediaannya sederhana minyak obat luar, parem, tapel, pilis, rempah mandi, serbuk luar, salep, ratus, serbuk obat dalam, cairan obat dalam. Profil keamanan dan kemanfaatannya telah diketahui pasti. Daftar tanaman yang termasuk dalam bahan low risk adalah http://asrot.pom.go.id/index.php/home/depan/informasi/85 atau klik di sini
=================
Q: What is the definition of Low-Risk Traditional Medicine ?
A: Low-risk traditional medicine is traditional medicine with a simple composition that only contains simplicia which has been known empirically with traditional use claims, with a general level of proof, in simple dosage forms: oil for external use, parem, tapel, pilis, bath spices, external powder, ointment, ratus, oral powder, oral liquid which the safety and efficacy data has been known.
List of plants which are appropriate to be categorized as Low-Risk traditional medicine is available in the following link : http://asrot.pom.go.id/index.php/home/depan/informasi/85
B. Apa perbedaan Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka ?
J: Jamu : Pembuktiannya berupa keamanan dan kemanfaatan secara empiris
OHT : Pembuktian keamaanan dan kemanfaatan dibuktikan secara ilmiah melalui uji pra klinik
Fitofarmaka : Pembuktian kamanan dan kemanfaatan melalui uji klinik
=================
Q: What is the difference between Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), and Fitofarmaka ?
A:
Jamu : Safety and efficacy are empirically proven
OHT : Safety and efficacy are proven scientifically through pre-clinical testing
Fitofarmaka : Safety and efficacy are proven scientifically through clinical testing
Insya Allah berlanjut ke Tanya Jawab Registrasi 3
Sumber: ASROT Badan POM