Tanya Jawab Seputar Registrasi Obat Tradisional 3

Tanya Jawab Seputar Registrasi Obat Tradisional 3

Bagian 3

Registrasi akun perusahaan

A. Tahap apa saja yang dilakukan untuk melakukan registrasi produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat kuasi ?

Ada 2 tahap utama untuk melakukan registrasi produk, yaitu :

  1. Registrasi akun perusahaan
  2. Registrasi produk,
B. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk registrasi akun perusahaan Produk Lokal?
  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Sertifikat CPOB / CPOTB / CPPOB / rekomendasi hasil audit sarana produksi dari Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan atau Balai Besar/ Balai POM setempat
  3. Akte notaris
  4. Surat kuasa bermaterai sebagai penanggung jawab akun perusahaan
C. Dokumen apa saja yang diperlukan untuk registrasi akun perusahaan Produk Import
  1. NIB
  2. Rekomendasi hasil audit sarana distribusi dari Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan atau Balai Besar/ Balai POM setempat
  3. Sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) dari produsen di luar negeri
  4. Akte notaris
  5. Surat kuasa bermaterai sebagai penanggung jawab akun perusahaan
Sumber : FAQ Asrot.pom.go.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *