Pendaftaran Program Pelatihan dan Pendampingan Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT dan UKOT Tahun 2023

Program Pelatihan dan Pendampingan Pelaku Usaha Jamu

Program Pelatihan dan Pendampingan Pelaku Usaha Jamu

Bismillah. Ahlan wa Sahlan. Alhamdulillah, dengan mengharapkan pertolongan dan bimbingan Allah subhanahu wata’ala, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Janaaha bekerja sama dengan PT Sinde Budi Sentosa kembali membuka penjaringan calon peserta “Program Pelatihan dan Pendampingan PT Sinde Budi Tahun 2023 untuk Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional) dan UKOT (Usaha Kecil Obat Tradisional)”.

Informasi Pendaftaran
Flyer Informasi Pendaftaran

Silahkan baca beberapa poin penting di bawah ini:

  1. Program ini merupakan salah satu dari program terbaik PT Sinde Budi Sentosa yang ditunjuk oleh BPOM sebagai Orang Tua Angkat (OTA) Pelaku Usaha Jamu/Obat Tradisional;
  2. PT Sinde Budi Sentosa bekerja sama dengan LPK Janaaha sebagai lembaga pelatihan kerja yang memiliki program pelatihan dan pendampingan untuk UMKM KHUSUS pelaku usaha  jamu yang telah siap melakukan perizinan sebagai sarana UMOT atau UKOT (lihat penjelasan persyaratan pada flyer informasi & pendaftaran);
  3. Tujuan dari program ini adalah dalam rangka turut mengembangkan dan mendampingi pelaku usaha jamu obat tradisional di Indonesia;
  4. Program ini melanjutkan program tahun 2021 dan berlanjut di tahun 2022;
  5. Keuntungan mengikuti prorgam ini adalah mendapatkan pelatihan dan pendampingan hingga pelaku usaha mendapatkan sertifikat CPOTB Bertahap Tahap 1 untuk sarana UMOT. Sebagai bekal untuk pelaku usaha jamu melanjutkan ke proses registrasi produknya di BPOM;
  6. Sedangkan untuk skala UKOT, program pelatihan pendampingannya memiliki target hingga menyelesaikan pembuatan denah ruang produksi yang telah dikonsultasikan ke BPOM baik di pusat maupun di derah;
  7. Program ini berlaku untuk Sahabat Pelaku Usaha calon pelaku usaha UMOT dan UKOT di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyarata sebagaimana dijelaskan pada persyaratan pada flyer informasi & pendaftaran.
Waktu pelaksanaan kegiatan: Mei sampai dengan September 2023

Bentuk Pelatihan dan pendampingan dilakukan secara intensif selama program dengan cara:
a. Zoom meeting khusus/intensif;
b. Komunikasi melalui telepon dan chat interaktif WhatsApp;
c. Tatap muka di calon lokasi sarana produksi.

Program ini GRATIS. Sangat baik membantu pelaku usaha jamu/obat tradisional untuk mempercepat proses perizinan sekaligus memantapkan pemahaman pelaku usaha dan karyawan dalam pemenuhan standar mutu CPOTB secara Bertahap baik UMOT maupun UKOT.

Klik di SINI untuk mendaftar.

Semua pendaftar akan kami seleksi. Terima kasih

 

Hormat kami,

CS LPK Janaha

12 komentar untuk “Program Pelatihan dan Pendampingan Pelaku Usaha Jamu”

    1. Saran kami, bisa mulai dari yang mudah dulu, misal mengambil produk yang sudah berizin sambil mencoba membuat sendiri untuk dipasarkan di komunitas atau kalangan sendiri. Jadikan cita-cita, visi 2-3 tahun ke depan. Melangkah tahap demi tahap. Jika ada kemauan keras kami yakin tidak ada yang mustahil. Terima kasih

  1. Pengen banget ikut UK kemajuan prodak saya tapi sayang rumah produksi nya belum selesai.. izin sudah ada,halal sudah punya tinggal BPOM yg belum saya urus terkendala rumah produksi yg belum selesai.

    1. Untuk konsultasi bisa menghubungi kami di 0811259227. Kami berharap semoga bisa lancar usahanya.
      Terima kasih

    1. Bismillah. Program ini GRATIS, disupport oleh PT Sinde Budi Sentosa. Syarat dan Ketentuan berlaku. Silahkan membaca kembali semoga sesuai dengan kebutuhan Anda. Terima kasih

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *