Registrasi Obat Tradisional

Registrasi Obat Tradisional Obat tradisional yang diedarkan di wilayah Indonesia wajib memiliki izin edar. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dari Jamu / Obat Tradisional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu. Sebelum diproduksi dan dipasarkan, produknya didaftarkan (registrasi) dahulu ke Badan POM RI. Registrasi Obat Tradisional dilakukan di Kedeputian Dua tepatnya di Direktorat Registrasi Produk […]

Registrasi Obat Tradisional Read More »