Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Ditetapkan : Tanggal 12 September 2019
Diundangkan : Tanggal 17 September 2019
Berlaku : Tanggal 17 Oktober 2019
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Ditetapkan : Tanggal 12 September 2019
Diundangkan : Tanggal 17 September 2019
Berlaku : Tanggal 17 Oktober 2019