Liputan Webinar UMKM 5 2025
Bismillah Walhamdulillah
Agenda Webinar UMKM BikinPabrik.Id Batch 5 telah selesai dilaksanakan Sabtu, 15 Safar 1447H/9 Agustus 2025M.
Setelah pembawa acara Yoga Pratama mengantarkan pembukaan acara, Narasumber Abah Fajar memaparkan materinya. Pembahasan dimulai dengan materi pendahuluan tentang pengertian izin dan perizinan.

Pembahasan selanjutnya seputar Peraturan Pemerintah No.28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Indonesia. PP ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Tujuannya untuk menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan kemudahan berusaha, dan mendorong pertumbuhan investasi. Selain itu memberikan kejelasan sanksi jika terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan izin.


Setiap ketentuan dalam perizinan berusaha hendaknya dapat dipenuhi agar pelaku usaha terhindar dari hambatan hukum serta gangguan keamanan lainnya.
Abah Fajar mengingatkan terkait kewajiban pelaku usaha dalam upaya menjaga lingkungan hidup, selektif dalam pemilihan lokasi usaha serta kepatuhan dalam menerapkan ketentuan regulasi yang berlaku.
Pesan agar pelaku usaha tidak lalai berkonsultasi ke Dinas PUPR atau Tata Ruang Tata Kota menjadi titik tekan. Mengingat kesalahan dalam pemilihan lokasi produksi menjadi hambatan hukum di sebagian daerah. Terkhusus untuk produk sediaan farmasi seperti kosmetik, obat kuasi dan jamu atau obat bahan alam perlu lebih berhati-hati.
Materi selanjutnya adalah penjelasan dan sharing pengalaman proses perizinan produk pangan olahan yang izinnya melalui aplikasi SPPIRT atau yang harus diajukan ke BPOM. Juga perizinan produk jamu obat bahan alam.
Diantara jenis produk yang dibebaskan dari perizinan adalah produk yang masa simpannya tidak lebih dari 7 hari, jamu gendong dan jamu racik. Juga pangan siap saji atau yang tidak dijual ke konsumen langsung. Jenis produk ini tidak memerlukan izin edar seperti produk lainnya.
Dalam webinar ini ada banyak pertanyaan yang masuk seperti perizinan combucha, simplisia bubuk, produk jamu botanikal drink dan kosmetik
Semoga webinar ini bermanfaat bagi yang membutuhkan. InsyaAllah webinar batch 6 akan dibahas seputar ‘Produk Jamu Legal Mendukung Produk Unggulan Nasional’ (*)