Bimtek Merupakan Makanan Bergizi untuk Pelaku Usaha
Izin edar wajib dimiliki sebelum produk obat dan makanan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran. Izin edar yang resmi dari Badan POM merupakan salah satu indikator dari mutu produk. Produk yang baik dan legal hanya berasal dari sarana yang telah memiliki legalitas yang sesuai dan telah menerapkan standar mutu yang berlaku.
Instansi pemerintan terkait, khususnya BPOM, akan membimbing dan mengarahkan proses mendapatkan keduanya melalui Bimbingan Teknis (BIMTEK). Pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya. Karena pertemuan ini merupakan salah satu upaya untuk membantu meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menghadapi persaingan dan globalisasi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI tidak sedikit menyelenggarakan Bimtek. Antara lain, penerapan mutu (CPOTB untuk sarana produksi Obat Tradisional dan CPPB untuk sarana pengolahan pangan), cara registrasi online untuk obat tradisional / pendaftaran Pangan Olahan, Penandaan dan Kemasan Pangan, serta cara berIklan yang baik.
Badan POM menyelenggarakan kegiatan Bimtek sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap pelaku usaha di daerah. Materi terkait pendaftaran produk juga diberikan sebagai materi utama agar produknya terdaftar dan aman dikonsumsi oleh masyarakat. Dengan demikian. masyarakat terlindungi dari produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Jadi, bersemangatlah para pelaku usaha /UMKM Produksi di Indonesia dalam mengikuti bimtek. Karena bimtek merupakan makanan bergizi untuk pelaku usaha. Kemajuan usaha Anda berawal dari sini. Sarana produksi yang baik dan unggu serta produk yang bermanfaat merupakan harapan kita semua.
Ingin update Materi Bimtek?
Silahkan klik untuk materi produk pangan industri DI SINI dan PIRT di SINI dan klik di SINI (Untuk materi produk obat tradisional)