Kosmetik
- Permekes 1175/Menkes/Per/VIII/2010 : Izin Produksi Kosmetika
- Permekes 1176/Menkes/Per/VIII/2010 : Notifikasi Kosmetika
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 : Kriteria Dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.12.11.10051 Tahun 2011 :Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika (Dicabut dengan No. 26)
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.08.11.07331 Tahun 2011 : Metode Analisis Kosmetika
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.12.11.10052 Tahun 2011 : Pengawasan Produksi Dan Peredaran Kosmetika
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 : Persyaratan Cemaran Mikroba Dan Logam Berat Dalam Kosmetika (Dicabut dengan No. 23)
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 : Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.04.11.03724 Tahun 2011 : Pengawasan Pemasukan Kosmetika
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.06.12.3697 Tahun 2012 : Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
- PerKa.BPOM No. 34 Tahun 2013 : Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 Tentang Kriteria Dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
- PerKa.BPOM No. 44 Tahun 2013 : Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.10.12459 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Teknis Kosmetika
- PerKa.BPOM No.2 Tahun 2014 : Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
- PerKa.BPOM No17 Tahun 2014 : Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba Dan Logam Berat Dalam Kosmetika (Dicabut dengan No. 23)
- PerKa.BPOM No. 18 Tahun 2015 : Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
- PerKa.BPOM No. 19 Tahun 2015 : Persyaratan Teknis Kosmetika
- PerKa.BPOM No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika (Dicabut dengan No. 32 tahun 2021)
- PerKa.BPOM No. 11 Tahun 2016 : Pedoman Penerapan Higiene Sanitasi Dan Dokumentasi Pada Industri Kosmetika Golongan B
- PerKa.BPOM No. 18 Tahun 2016 : Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika
- PerKa.BPOM No. 27 Tahun 2016 tentang Rekomendasi Persetujuan Import Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Dan/atau Kosmetika Sebagai Barang Komplementer
- PerKa.BPOM No. 11 Tahun 2017 : Kriteria Dan Tata Cara Penarikan Dan Pemusnahan Kosmetika
- PerKa.BPOM No. 14 Tahun 2017 : Pedoman Dokumen Informasi Produk
- PerKa.BPOM No. 12 Tahun 2019 : Cemaran Dalam Kosmetika
- PerKa.BPOM No. 23 Tahun 2019 : Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
- PerKa.BPOM No. 25 Tahun 2019 : Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika Yang Baik
- PerKa.BPOM No. 26 Tahun 2019 : Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika
- Per.BPOM No. 1 Tahun 2020 : Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003 Tentang Kosmetik
- Per.BPOM No. 2 Tahun 2020 : Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika
- PerBPOM No. 5 tahun 2020 : Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan
- Per.BPOM No. 12 Tahun 2020 : Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
- Kep.Ka.BPOM No.HK.02.02.1.2.20.428 Tahun 2020 : Penetapan Bentuk Sediaan Kosmetika
- Per.BPOM No. 30 Tahun 2020 : Persyaratan Teknis Penandaan Kosmetika
- Per.BPOM No. 31 Tahun 2020 : Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
- Kep.Ka.POM Nomor HK.02.02.1.2.10.21.440 Tahun 2021 tentang Pemberian Satu Nomor Notifikasi untuk Kosmetika yang dikemas oleh beberapa Industri Kosmetika di Wilayah Indonesia selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Kep.Ka.BPOM No.HK.02.01.1.2.03.21.143 Tahun 2021 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.42.0255 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Teknis Pengawasan ALPHA HYDROXY ACID (AHA) Dalam Kosmetik
- Kep.Ka.BPOM Nomor HK.02.02.4.41.06.21.20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan Sarana Produksi dan Distribusi Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Per.BPOM No. 8 tahun 2021 tentang Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Bentuk dan Jenis Sediaan Kosmetika Tertentu yang dapat Diproduksi oleh Industri Kosmetika yang memiliki Sertifikat Produksi Kosmetika Golongan B
- Kep.Ka.BPOM Nomor HK.02.01.1.2.03.21.125 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerbitan Rekomendasi Sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika
- Kep.Ka.BPOM No. HK.02.01.1.2.06.21.233 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelayanan Publik Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Per.BPOM No. 19 Tahun 2021 tentang Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika
- Per.BPOM No. 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika
Update 8 Januari 2022 21.25 WIB