
Sumber : Pixabay
Peraturan Pangan Olahan
Sub Laman Peraturan Pangan Olahan Industri merupakan kumpulan dari peraturan perizinan usaha pangan olahan yang menjadi rujukan pelaku usaha pangan olahan industri
A. Peraturan Umum Pangan Olahan industri
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan
- Per.BPOM No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan
- Peraturan Pemerintah 28-2004 : Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan
- Permenkes No. 2 tahun 2013 : Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan
- Permenperin No. 20/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012: ttg Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Produk Melamin – Perlengkapan Makan Dan Minum Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 10/M-IND/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 105/M-IND/ PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dst
- PerKa.BPOM No. HK.03.1.23.04.12.2208 Tahun 2012 : Pemberlakuan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Makanan dan Minuman Bidang Keamanan Pangan
- PerKa.BPOM No. 24 Tahun 2015 : Pedoman Pengembangan Desa Pangan Aman
- PerBPOM No. 26 Tahun 2018 : Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat Dan Makanan
- Per.BPOM No. 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota dan Penyuluh Keamanan Pangan
- KEPKABPOM Nomor HK.02.02.1.2.01.22.76 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerbitan Izin Edar Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana
B. Peraturan Pangan Olahan industri Terkait Bahan Penolong & Tambahan
- Permenkes No. 033 Tahun 2012 : Bahan Tambahan Pangan
- PerKa.BPOM No. 4 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Bahan Pengkarbonasi
- PerKa.BPOM No. 5 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Humektan
- PerKa.BPOM No. 6 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pembawa
- PerKa.BPOM No. 7 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perlakuan Tepung
- PerKa.BPOM No.8 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengatur Keasaman
- PerKa.BPOM No.9 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengeras
- PerKa.BPOM No.10 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Bahan Antikempal
- PerKa.BPOM No.11 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengembang
- PerKa.BPOM No.12 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pelapis
- PerKa.BPOM No.13 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Antibuih
- PerKa.BPOM No.14 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Propelan
- PerKa.BPOM No.15 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengental
- PerKa.BPOM No.16 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Garam Pengemulsi
- PerKa.BPOM No.17 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Gas Untuk Kemasan
- PerKa.BPOM No.18 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Sekuestran
- PerKa.BPOM No.19 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel
- PerKa.BPOM No.20 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengemulsi
- PerKa.BPOM No.21 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Peretensi Warna
- PerKa.BPOM No.22 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pembuih
- PerKa.BPOM No.23 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa
- PerKa.BPOM No.24 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penstabil
- PerKa.BPOM No.25 Tahun 2013 : Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Peningkat Volume
- PerKa.BPOM No.25 Tahun 2013 : tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet
- PerKa.BPOM No.4 Tahun 2014 : Bahan Tambahan Pangan Pemanis
- PerKa.BPOM No. 7 Tahun 2015 : Ammonium Sulfat_Pada Proses Pengolahan Nata De Coco
- PerKa.BPOM No.10 Tahun 2016: Penggunaan Bahan Penolong Golongan Enzim dan Golongan Penyerap Enzim Dalam Pengolahan Pangan
- PerBPOM No. 11 Tahun 2019 : Bahan Tambahan Pangan
- PerBPOM No. 13 tahun 2020 tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa;
- Per.BPOM No. 29 Tahun 2021 tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran
-
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Persyaratan Penambahan Zat Gizi dan Zat Nongizi dalam Pangan Olahan
- Per.BPOM No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa
- Kep.Ka.BPOM No. HK.02.01.1.2.04.21.187 tahun 2021 tentang Perubahan Bahan Tambahan Pangan Yang Diizinkan Sebagai Ajudan Perisa, Perubahan Senyawa Perisa Yang Diizinkan Digunakan Dalam Bahan Tambah
C. Peraturan Pangan Olahan industri Terkait Manajemen Mutu
- PerKa.BPOM No.25 Tahun 2014 : Tata Cara Sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik
- PerKa.BPOM No.14 Tahun 2016 : Standar Keamanan Dan Mutu Minuman Beralkohol
- PerKa.BPOM No.16 tahun 2016 : Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan
- PerKa.BPOM No.24 Tahun_2016 : Persyaratan Pangan Steril Komersial
- PerKa.BPOM No. 1 Tahun_2017 : Pengawasan Pangan Olahan Organik
- PerKa.BPOM No. 2 tahun 2017 : Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan Di Industri Pangan
- PerKa.BPOM No. 22 Tahun 2017 : Penarikan Pangan Dari Peredaran
- PerBPOM No. 1 Tahun 2018 : Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus
- PerBPOM No. 6 Tahun 2018 : Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik
- PerBPOM No. 7 Tahun 2018 : Bahan Baku Yang Dilarang Dalam Pangan Olahan
- PerBPOM No. 14 Tahun 2018 : Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor Hk.00.06.1.0256 Tahun 2008 Tentang Larangan Penambahan Vitamin K Dalam Produk Susu
- PerBPOM No. 28 Tahun 2019 : Bahan Penolong Dalam Pengolahan Pangan
- PerBPOM No. 13 Tahun 2019 : Batas Maksimal Cemaran Mikroba Dalam Pangan Olahan
- PerBPOM No. 19 Tahun 2019 : Pedoman Cara Produksi Yang Baik Untuk Pangan Steril Komersial Yang Diolah Dan Dikemas Secara Aseptik
- PerBPOM No. 24 Tahun 2019 : Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus
- PerBPOM No. 20 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Bahan Penolong Dalam Pengolahan Pangan;
- PerBPOM No. 24 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus
- PerBPOM No. 28 tahun 2020 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Makanan Pendamping Air Susu Ibu
- Per.BPOM No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pangan Olahan
- Kep.Ka.BPOM No.HK.02.01.1.2.06.21.273 Tahun 2021 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.4057 Tahun 2004 tentang Batas Maksimum Aflatoksin Dalam Produk Pangan
- Per.BPOM No. 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan
(Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Batas Maksimum Cemaran Logam Berat Dalam Pangan Olahan) - Surat Edaran Ka. BPOM Nomor PW.04.08.1.5.11.22.10 Tahun 2022 tentang Persyaratan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol pada Bahan Tambahan Pangan Sorbitol Sirup, Gliserol, dan Propilen Glikol dalam Proses Registrasi dan/atau Importasi
- PerBPOM No. 10 Tahun 2023 tentang Jenis Mikroorganisme yang Dapat Digunakan pada Pangan Olahan
- PerBPOM No. 10 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan
(Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan) - PerBPOM No. 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan
- PerBPOM No. 22 Tahun 2023 tentang Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan
D. Peraturan Pangan Olahan industri Terkait Ritel, Label, Kemasan dan Iklan
- Permenkes No. 30 tahun 2013 : Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam Dan Lemak Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan Dan Pangan Siap Saji
- PerKa.BPOM No. 9 Tahun 2015 : Pengawasan Takaran Saji Pangan Olahan
- PerKa.BPOM No.14 Tahun 2015 : Pedoman Cara Ritel Pangan Yang Baik Di Pasar Tradisional
- Kep.Ka.BPOM No. HK.02.02.1.2.12.21.494 Tahun 2021 tentang Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang Wajib Mencantumkan Informasi Nilai Gizi
- PerBPOM No. 30 Tahun 2018 : Angka Konsumsi Pangan
- PerKa.BPOM No. 9 Tahun 2016 : Acuan Label Gizi
- PerBPOM No. 31 Tahun 2018 : Label Pangan Olahan
- PerBPOM No. 22 Tahun 2019 : Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan
- PerBPOM No. 33 Tahun 2018 : Penerapan 2d Barcode Dalam Pengawasan Obat Dan Makanan
- PerBPOM No. 20 Tahun 2019 : Kemasan Pangan
- PerBPOM No. 16 tahun 2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi Untuk Pangan Olahan Yang Diproduksi Oleh Usaha Mikro Dan Usaha Kecil;
- Per.BPOM No. 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di Sarana Peredaran
- Per.BPOM No. 22 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan
- Per.BPOM No. 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan
- Per.BPOM No. 27 Tahun 2021 tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis
- Per.BPOM No. 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan
E. Peraturan Pangan Olahan industri Terkait Iradiasi
- Permenkes No. 701/MENKES/PER/VIII/2009 : Pangan Iradiasi
- Permenkes No. 1031 Tahun 2011 : Batas_Maksimum_Cemaran_Radioaktif_Dalam_Pangan
- PerKa.BPOM No. 26 tahun 2013 tentang Pengawasan Pangan Iradiasi
- PerKa.BPOM No. 3 Tahun 2018 : Pangan Iradiasi
- PerBPOM No. 18 Tahun 2019 : Cara Iradiasi Pangan Yang Baik
Update 17 September 2023 22:42 WIB