Tanya Jawab Registrasi 3: Akses Layanan Registrasi dan Cara Penggunaan Asrot
A. Tempat/Akses Layanan Registrasi
T: Dimana pendaftar dapat melakukan registrasi produk ?
J:
a. Registrasi produk dilakukan melalui Aplikasi Sistem e-Registrasi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (ASROT) dengan alamat https://asrot.pom.go.id/asrot/
b. Loket pelayanan konsultasi registrasi di Gedung Pelayanan Publik (Gedung B) Lantai 2, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat
=================
Q: Where do the registrants can register their products?
A:
a. Product registration can be done through Aplikasi Sistem e-Registrasi Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (ASROT): https://asrot.pom.go.id/asrot/
b. Registration consultation service desk located at Public Service Building (Building B) 2nd Floor, National Agency of Drug, Food, and Cosmetic (NADFC) Republik Indonesia, Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat
C. Cara Penggunaan Asrot
T: Bagaimana cara menggunakan ASROT untuk melakukan registrasi produk ?
J: Cara penggunaan ASROT dapat dipelajari lebih detail dalam user manual ASROT yang dapat diakses pada link https://asrot.pom.go.id/asrot/index.php/home/depan/usermanual
=================
Q: How to operate ASROT system to register product/s ?
A: Further information about manual operation of ASROT can be download in this link : https://asrot.pom.go.id/asrot/index.php/home/depan/usermanual
Demikian pembahasan Tanya Jawab Registrasi 3, isnya Allah berlanjut ke Tanya Jawab Registrasi 4
Sumber: ASROT Badan POM