Liputan Webinar BikinPabrik.Id Bacth#8
Bismillah
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Webinar ini. Ucapan terima kasih untuk Anda, semua peserta yang telah mengikuti dan menyimak materi sejak awal hingga akhir. Terima kasih telah mendaftar pada acara webinar ini, dengan tema “Update Regulasi Jamu dan Pangan Olahan serta Tanya Jawab Seputar Perizinan Usaha Produksi”.
Webinar BikinPabrik.Id Bacth#8 ini telah selesai dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Jumadil Akhir 1445 H/ 23 Desember 2023. Dalam webinar ini narasumber membahas beberapa permasalahan penting yang sering dialami oleh pelaku usaha, yaitu:
Narasumber menyampaikan jenis usaha yang ada, yaitu usaha pangan olahan, baik skala industri maupun rumah tangga, obat bahan alam, obat kuasi juga kosmetik. Tidak semua usaha produksi tersebut wajib memiliki izin edar di BPOM. Ada yang diizinkan tanpa izin edar, dengan persyaratan pangan olahan memiliki masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari atau digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir, atau dikemas dalam jumlah besar dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir atau pangan, tidak termasuk BTP, dan beberapa kondisi lainnya.
Pembahasan lainnya adalah terkait dengan kesesuaian KBLI serta pengelompokan UMKM berdasarkan penyertaan modal usaha serta omset. Pelaku usaha pemula sebaiknya tidak mengajukan perizinan dengan jumlah modal yang besar, namun pertimbangkan dengan kondisi peralatan, kebutuhan bahan baku dan pengemas serta biaya-biaya usaha dalam kurun waktu 3-6 bulan.
Di bidang usaha produksi pangan olahan, disinggung pula seputar jenis usaha berdasarkan tingkat risiko. Pada regulasi terkini UMKM pangan olahan dikelompokkan usahanya menjadi 3 jenis risiko, yaitu Risiko Tinggi, Risiko Menengah Tinggi dan Menengah Rendah. Juga disampaikan alur kegiatan proses pemenuhan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) untuk ketiga jenis risiko tersebut.
Papaan lainnya, narasumber menekankan pentingnya UMKM Produksi Melek (Mengusai) Literasi Digital & Go Digital. Mengapa demikian? Karena saat ini:
Sehingga untuk menjadi UMKM yang kuat perlu untuk menguasai literasi digital serta go digital.
Pada materi update regulasi, disampaikan kepada peserta sebuah website bernama JDIH BPOM yang menjadi rujukan untuk semua pihak yang membutuhkan termasuk pelaku usaha produksi.
JDIH Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dimiliki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan yang dibangun untuk melaksanakan pendokumentasian peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat (Sumber: JDIH BPOM)
Semoga materi webinar ini bermanfaat untuk seluruh peserta dan dapat diterapkan dalam proses persiapan perizinan usaha mereka.
@AFJ