Saat akan melakukan pengajuan sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) pastikan terlebih dahulu apakah KBLInya telah tersedia di PB UMKU atau belum. Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri KBLI untuk Produk PIRT Anda.
Berikut KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) PIRT yang telah tersedia di PB UMKU OSS RBA:
Silahkan klik nomor KBLI di atas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut langsung dari laman OSS RBA. Bersambung ke bagian 2
Update 7 Mei 2023: 23:25 WIB