Kupas Tuntas Bisnis Frozen Food (Standar Mutu dan Perizinannya)
Webinar Batch#1 2023: Kupas Tuntas Bisnis Frozen Food (Standar Mutu dan Perizinannya)
20 Januari 2023
Materi Sosialisasi Pedoman Mitigasi Risiko OTSK
10 Poin Penting dalam Sosialisasi Pedoman Mitigasi Risiko OTSK
9 April 2023

Webinar Batch 3 BikinPabrik.Id : “Minyak Gosok Usaha Lokal Mendunia”

Alhamdulillah, Webinar Batch 3 ini merupakan Webinar perizinan UMOT, Persiapan Program Pelatihan & Pendampingan Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT tahun 2023 yang diselenggarakan atas kerja sama PT Sinde Budi Sentosa dengan LPK Janaaha.

Tema Webinar Batch 3 BikinPabrik.Id ini, “Minyak Gosok Usaha Lokal Mendunia”, merupakan tema pilihan yang saat ini banyak dibutuhkan oleh pelaku usaha jamu. Khususnya pelaku usaha jamu skala UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional).

Minyak Gosok Warisan Nenek Moyang

Webinar Perizinan UMOT

Diselenggarakan: Sabtu 20 Rajab 1444H/11 Februari 2023

Beberapa poin penting:

  1. Minyak Gosok Warisan Nenek Moyang (Membahas manfaat yang telah digunakan sejak lama di Indonesia. Diantara manfaatnya adalah meredakan rasa sakit, mengatasi gatal karena digigit serangga, mengatasi perut kembung, mual muntah, aroma terapi, melembabkan dan menghaluskan kulit, mengatasi luka lebam, memar, dan luka terbuka, dll;
  2. Regulasi perizinan usaha UMOT, sarana dan produk. Dijelaskan juga seputar KBLI 21022, penggolongan obat tradisional serta penggolongan Industri dan Usaha Obat Tradisional. Juga seputar teknis sertifikasi CPOTB Bertahap untuk UMOT;
  3. Persiapan Proses Perizinan UMOT. Diantaranya pengenalan OSS RBA, jenis usaha yang dapat mengajukan perizinan UMOT, pemenuhan persyaratan NIB, hingga penanggung jawab teknis;

Sebagai kesimpulan ada beberapa hal penting, yaitu:

  1. Pra perizinan. Siapkan produk dan pasar, penyiapan tempat, penentuan jenis usaha (badan usaha atau perseorangan), serta pelatihan team.
  2. Pasca perizinan selesai, meliputi kewajiban melanjutkan penerapan CPOTB Bertahap, maksimalkan tugas PJT dan Team untuk minimalisir temuan, menjual dengan desain produk sesuai persetujuan izin edar, serta beriklan sesuai peraturan.

Silahkan mengunduh materi di SINI

Semoga bermanfaat.

@AFJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *