Halo Sahabat UMKM Pangan, Daftarkan Diri Anda Di Event Indonesia Food Innovation 2022!
5 Agustus 2022
Pangkas Kendala Izin Berusaha bagi UMKM, Pemerintah Perkuat Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja
7 Desember 2022
Show all

PRESS RILIS BPOM: Wujudkan Kemandirian Nasional Penyediaan Bahan Baku yang Bermutu untuk Obat Bahan Alam yang Berdaya Saing

SIARAN PERS

Wujudkan Kemandirian Nasional Penyediaan Bahan Baku yang Bermutu untuk Obat Bahan Alam yang Berdaya Saing

4 Agustus 2022 14:00 WIB by: Kerjasama dan Humas

Surakarta – Obat bahan alam asli Indonesia merupakan produk kesehatan warisan budaya bangsa yang perlu dilestarikan. Dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, obat bahan alam telah dikembangkan menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Hingga Juli 2022, terdapat 1.161 sarana obat bahan alam yang telah memproduksi lebih dari 14.000 item produk obat bahan alam dalam bentuk jamu, obat herbal terstandar, maupun fitofarmaka.

Saat ini industri obat bahan alam masih menghadapi tantangan. Ketersediaan bahan baku obat bahan alam sebesar 25% dari total kebutuhan masih diperoleh melalui impor. Aspek pemenuhan terhadap standar/persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu, serta kuantitas pasokan bahan baku obat bahan alam dari dalam negeri juga belum dapat dipenuhi secara konsisten karena sebagian besar Bahan Baku berasal dari tumbuhan liar, belum massif dibudidayakan dan masih adanya keterbatasan teknologi pengolahan .

Demikian juga pelaku usaha, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) obat tradisional, masih menghadapi keterbatasan alternatif sumber pengadaan Bahan Baku obat bahan alam dalam negeri. Untuk itu, pemberdayaan IEBA ke depannya sangat diperlukan karena berperan penting dalam percepatan pengembangan dan pemanfaatan fitofarmaka, terlebih dengan telah terbitnya Formularium Fitofarmaka.

Berbagai tantangan tersebut memengaruhi aspek keamanan, manfaat, dan mutu obat tradisional, sehingga berdampak pada daya saing obat tradisional produksi nasional, terutama produk UMKM. Oleh karena itu, BPOM menginisasi konvensi nasional “Kemandirian Nasional dalam Penyediaan Bahan Baku Obat Bahan Alam sebagai Upaya Peningkatan Mutu dan Daya Saing Produk” di Kabupaten Sukoharjo, Surakarta Kamis (04/08/2022).

Kegiatan ini terlaksana melalui sinergi antara BPOM dengan 7 (tujuh) kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Riset Inovasi Nasional, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat dan media.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa obat bahan alam berpotensi besar untuk dikembangkan, mengingat besarnya permintaan masyarakat terhadap obat bahan alam dewasa ini. Penjualan jamu dan obat herbal nasional di Indonesia diperkirakan dapat mencapai Rp23 triliun pada tahun 2025. Potensi ini juga membuka peluang bagi jamu yang berorientasi ekspor agar bisa menjadi komoditi andalan di pasar global. WHO memprediksi permintaan tanaman obat dapat mencapai nilai USD5 triliun pada tahun 2050.

Potensi pengembangan yang besar tersebut perlu didukung dengan kemampuan penyediaan dan pasokan bahan baku yang memenuhi standar/persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu, serta kuantitas. Bagi produsen Fitofarmaka, konsistensi kandungan senyawa aktif dalam bahan baku alam, merupakan aspek fundamental agar produk yang diproduksi memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.

“Tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi dengan menjaga stabilitas ketersediaan bahan baku obat bahan alam, baik dari sisi jumlah, kontinuitas (sustainability) , mutu, maupun harganya melalui berbagai upaya intervensi dari hulu ke hilir. Hal ini dilakukan agar produk obat bahan alam dapat diproduksi dengan harga yang relatif murah dan bermutu secara kontinu,” tutur Kepala BPOM.

Sebelumnya, pada 12 Juli 2022, BPOM telah mengadakan Pelatihan Peningkatan Pemahaman Supplier Bahan Baku Obat Bahan Alam di Sukoharjo yang diikuti oleh 46 supplier dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman supplier terhadap persyaratan bahan baku obat bahan alam yang harus dipenuhi agar dapat menyediakan bahan baku bermutu bagi UMKM secara konsisten.

Dalam rangkaian kegiatan, diselenggarakan juga Focus Group Discussion (FGD) Kemandirian Bahan Baku Obat Bahan Alam untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang kemandirian nasional penyediaan bahan baku obat bahan alam. Selain FGD, juga diselenggarakan Virtual Expo Ekstrak Obat Bahan Alam yang berlangsung sejak 4 hingga 11 Agustus 2022. Melalui Virtual expo ini, diharapkan dapat memfasilitasi kerja sama antara IEBA dan UMKM obat tradisional dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan ekstrak tanaman obat sebagai bahan baku obat tradisional yang berkualitas dan berdaya saing.

Virtual EXPO Ekstrak Bahan Alam 2022

Wujudkan Kemandirian Nasional Penyediaan Bahan Baku yang Bermutu untuk Obat Bahan Alam yang Berdaya Saing

BPOM telah menggandeng 17 (tujuh belas) IEBA untuk mendukung industri obat bahan alam. Dukungan IEBA ini dituangkan melalui penandatanganan komitmen dalam memberikan fasilitasi kepada UMKM obat tradisional. “Penandatanganan komitmen merupakan wujud keberpihakan dan dukungan IEBA untuk penyediaan ekstrak bagi UMKM dalam proses produksinya. Dukungan yang diberikan oleh 17 IEBA di seluruh Indonesia ini diwujudkan melalui berbagai bentuk kemudahan kepada UMKM, seperti fleksibilitas jumlah pemesanan dan harga ekstrak yang relatif terjangkau,” ungkap Kepala BPOM.

Virtual Booth IEBA: Kemandirian Bahan Baku

Keseluruhan rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat semakin membangun sinergi seluruh stakeholder untuk menyusun strategi komprehensif guna mewujudkan kemandirian bahan baku obat bahan alam nasional sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat bahan alam, meningkatkan kapasitas pengadaan bahan baku obat bahan alam dalam negeri yang berkualitas dan murah secara berkesinambungan, meningkatkan aksesibilitas UMKM obat tradisional dalam mendapatkan bahan baku bermutu, dan mengawal kapasitas IEBA untuk menyediakan bahan baku obat bahan alam sesuai standar dalam rangka mendukung penggunaan fitofarmaka pada pelayanan kesehatan formal.

“BPOM berkomitmen terus mengawal tindak lanjut kegiatan ini, sehingga kita dapat menyelesaikan permasalahan pasokan dan kualitas bahan baku obat bahan alam di dalam negeri. Kami mengharapkan dukungan dan kontribusi seluruh pihak dalam membangun kemandirian bahan baku obat bahan alam di Indonesia yang memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional,” tutup Kepala BPOM.

Sumber : PRESS RILIS BPOM: Wujudkan Kemandirian Nasional Penyediaan Bahan Baku yang Bermutu untuk Obat Bahan Alam yang Berdaya Saing

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *