Webinar perizinan pangan olahan
Batch 1: Webinar Buka Wawasan Perizinan Usaha Produksi
3 Februari 2022
Legalisasi Sarana Produksi
20 April 2022

FGD “Strategi Peningkatan Daya Saing UMOT Melalui Penguatan Pemenuhan Standar Keamanan, Khasiat, Mutu Jamu Dengan CPOTB Bertahap dan Pemberian Rekomendasi Melalui Sistem “SIPK” di Badan POM”

UMOT adalah Usaha Mikro Obat Tradisional yaitu usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan. Usaha mikro ini banyak memproduksi jamu dengan memanfaatkan kekayaan alam disekitar tempat usaha dan produknya banyak digunakan oleh masyarakat setempat. Di masa pandemic COVID-19 masyarakat menjadikan obat bahan alam sebagai pilihan alternative untuk menjaga daya tahan tubuh. Masyarakat percaya karena obat bahan alam tersebut telah digunakan secara turun temurun.

Produk UMOT didaerah menjadi andalan masyarakat setempat. Usaha Mikro ini memerlukan pendampingan dalam beberapa hal seperti dalam menggunakan bahan baku terstandar dan pemenuhan cara produksi obat tradisional yang baik. Saat ini terdapat 290 UMOT terdaftar dan 135 calon UMOT yang belum memiliki izin/sertifikat/izin edar.

Setelah terbitnya Peraturan Badan POM Nomor 14 tahun 2021 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, pada Pasal 26 dan Peraturan Badan POM No 26 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan pada Pasal 27, ke depannya akan ditetapkan Peraturan khusus tentang CPOTB bertahap bagi UMOT agar semakin memudahkan dalam melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMOT dalam menerapkan cara produksi yang baik.

Narasumber FGD Strategi Peningkatan Daya Saing UMOT ini yaitu:

  1. Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si (Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik)
  2. drh. Rachmi Setyorini, MKM (Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik)

FGD telah selesai dilangsungkan hari ini, Senin, 18 Mei 2022 pukul 09.00 – 11.30 WIB. Ada banyak masukan dari penanggap sangat baik dan kaya melengkapi paparan materi dari Narasumber.

Tujuan dari Focus Group Discussion (FGD) hari ini adalah dalam rangka Memperoleh masukan dari lintas sektor atau pemangku kepentingan dalam rangka menjawab tantangan permasalahan yang dihadapi oleh UMOT pada pemenuhan standar keamanan, khasiat dan mutu jamu melalui penerapan CPOTB Bertahap dan rekomendasi kajian melalui aplikasi SIPK.

Untuk link materi FGD hari ini dapat diunduh melalui link dibawah ini:

  1. Strategi Peningkatan Daya Saing UMOT
  2. Tata Cara Penggunaan SIPK (Sistem Informasi Permohonan Kajian)

 

Untuk arsip kajian yang ada dapat dilihat melalui:

Paparan pemateri kali ini ditutup dengan pernyataan:

  1. UMOT sebagai bagian dari UMKM memiliki peran strategis sebagai sumber pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tantangan yang dihadapi UMOT diantaranya dalam menerapkan cara pembuatan obat tradisional yang baik dan standardisasi bahan baku. Hal tersebut perlu diatasi untuk dapat menjadikan produk UMOT berdaya saing;
  2. Salah satu strategi peningkatan daya saing UMOT dilakukan melalui penguatan pemenuhan standar keamanan, khasiat dan mutu Jamu dengan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) secara bertahap dan pemberian rekomendasi bahan baku melalui aplikasi “SIPK”

@AFJ (Humas DPP GP Jamu Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *