Batch#3: Pendaftaran Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu KHUSUS Calon Pelaku Usaha Skala UMOT & UKOT
17 Agustus 2021
Teh Kombucha
Seputar Perizinan Teh Kombucha
1 Februari 2022
Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil

Bismillah

Ykh. Pelaku Usaha Produksi UMKM Skala Mikro dan Kecil Di seluruh Indonesia  

Setelah selesainya Webinar Batch ke-3  yang dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik  (PMPU OTSKKOS) Badan POM RI, Ibu Dra. Asih Liza Restanti, M.Kes, masih menyisakan banyak pertanyaan dan permintaan dari pelaku usaha untuk menyelenggarakan kembali Webinar serupa.

Animo masyarakat yang begitu besar ini tidak lepas dari hikmah dan berkah masa pandemi yang membuat usaha-usaha baru skala rumahan tumbuh bak jamur di musim penghujan. Dan ini juga menunjukkan betapa besarnya keinginan masyarakat, salah satunya dari sisi pelaku usaha, untuk memiliki izin/sertifikat produksi serta izin edar untuk produk-produk unggulan mereka.

Hadir kembali Webinar Perizinan ke 4 (#Batch 4):

Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil

 

Catat waktu pelaksanaannya!

Hari, tanggal: Sabtu, 4 September 2021 Pukul : 08.00 – 11.30 WIB (melalui media zoom).

Apa keuntungan buat Anda Pelaku Usaha Jamu setelah mengikuti Webinar ini?

  1. Setelah Webinar ini selanjutnya pendampingan pelaku usaha jamu skala mikro dan kecil. Buat pelaku usaha skala mikro (UMOT) yang memproduksi Cairan Obat Luar (COL) atau minyak gosok, rajangan (jamu godogan, wedang uwuh), juga parem, tapel dan pilis, berhak mendapatkan proses perizinan produksinya hingga selesai;
  2. Buat pelaku usaha jamu skala kecil (UKOT), yang memproduksi bentuk sediaan obat tradisional/jamu seperti kapsul, minuman jamu, serbuk instan, pil dan bentuk lainnya, berhak mendapatkan pendampingan proses perizinan dasar UKOT-nya. Target akhir program ini adalah pelaku usaha memiliki denah ruangan produksi yang disetujui oleh Balai/Loka BPOM .
  3. Juga dapat membantu pelaku usaha memahami bentuk sediaan produk dan jenis usaha produksinya;
  4. Memberikan gambaran umum perizinan mana yang tepat dan pas sesuai dengan kemampuan dan kesiapan pelaku usaha;
  5. Mendapatkan informasi penting seputar usaha produksi, khususnya usaha produksi jamu skala mikro dan kecil;
  6. Mendapatkan motivasi dan tambahan wawasan bermanfaat dari BPOM, DPP GP Jamu dan PT Sinde Budi Sentosa; serta
  7. Memperluas relasi dan jaringan usaha baru dari sesama peserta webinar, ada WhatsApp group peserta yang aktif selama masa pendampingan. Semua peserta dapat mengikutinya walaupun tidak terpilih sebagai peserta program pendampingan.

Biaya Webinar dan konsultasi daring selama pendampingan adalah GRATIS.

Klik link dibawah ini untuk pendaftaran calon peserta:  

Program ini menargetkan pemahaman yang lebih baik dari masyarakat dan calon pelaku usaha tentang apa saja untuk mengurus perizinan usaha produksi jamunya. Pemetaan usaha jamu skala UMOT dan UKOT, regulasi perizinan terkait, alur perizinan menjadi penting untuk dapat melakukan perizinan secara mandiri.

Ayo daftarkan diri Anda, mari berkarya, buktikan kita BISA!

@CS LPK Janaha Lembaga Pelatihan Mitra Kemnaker RI

Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *