Mengulik Perizinan Usaha Produksi UMKM, Khususnya Usaha Produksi Jamu Skala Mikro dan Kecil
Bismillah
Ykh. Pelaku Usaha Produksi UMKM Skala Mikro dan Kecil Di seluruh Indonesia
Setelah selesainya Webinar Batch ke-3 yang dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (PMPU OTSKKOS) Badan POM RI, Ibu Dra. Asih Liza Restanti, M.Kes, masih menyisakan banyak pertanyaan dan permintaan dari pelaku usaha untuk menyelenggarakan kembali Webinar serupa.
Animo masyarakat yang begitu besar ini tidak lepas dari hikmah dan berkah masa pandemi yang membuat usaha-usaha baru skala rumahan tumbuh bak jamur di musim penghujan. Dan ini juga menunjukkan betapa besarnya keinginan masyarakat, salah satunya dari sisi pelaku usaha, untuk memiliki izin/sertifikat produksi serta izin edar untuk produk-produk unggulan mereka.
Hadir kembali Webinar Perizinan ke 4 (#Batch 4):
Catat waktu pelaksanaannya!
Hari, tanggal: Sabtu, 4 September 2021 Pukul : 08.00 – 11.30 WIB (melalui media zoom).
Apa keuntungan buat Anda Pelaku Usaha Jamu setelah mengikuti Webinar ini?
Biaya Webinar dan konsultasi daring selama pendampingan adalah GRATIS.
Klik link dibawah ini untuk pendaftaran calon peserta:
Program ini menargetkan pemahaman yang lebih baik dari masyarakat dan calon pelaku usaha tentang apa saja untuk mengurus perizinan usaha produksi jamunya. Pemetaan usaha jamu skala UMOT dan UKOT, regulasi perizinan terkait, alur perizinan menjadi penting untuk dapat melakukan perizinan secara mandiri.
Ayo daftarkan diri Anda, mari berkarya, buktikan kita BISA!
@CS LPK Janaha Lembaga Pelatihan Mitra Kemnaker RI
Terima kasih