SIARAN PERS: “Lebih Dekat dengan Badan POM: Pelayanan Publik Cepat, Daya Saing Obat dan Makanan Meroket”
Jakarta – Apa yang terlintas di benak kita ketika mendengar kata Badan POM? Obat yang biasa diminum saat sakit? Kosmetik untuk mempercantik diri? Jamu pegal linu? Atau kacang garing yang dimakan sambil nonton pertandingan bola? Ya.. Badan POM diberi kepercayaan untuk mengawasi Obat dan Makanan yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan menyebutkan bahwa Badan POM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan, meliputi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan sesuai peraturan perundang-undangan. Secara khusus, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 mengamanatkan kepada Badan POM untuk meningkatkan pengawasan Obat dan Makanan sebelum dan selama beredar sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin Obat dan Makanan beredar di Indonesia memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, Badan POM memiliki lebih dari 4.000 orang pegawai, fasilitas gedung pelayanan publik, laboratorium, serta sarana dan prasarana lainnya yang tersebar di 33 provinsi dan 40 kabupaten/kota di Indonesia. Gedung pelayanan publik Badan POM digunakan untuk memberi layanan registrasi Obat dan Makanan sebelum beredar, layanan ekspor impor Obat dan Makanan, dan layanan pengaduan masyarakat. Badan POM terus berupaya memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan memanfaatkan berbagai media yang dapat diakses secara terbuka, antara lain melalui website www.pom.go.id, Badan POM Command Center, aplikasi BPOM mobile, penayangan informasi publik melalui media informasi digital (videotron, videowall, ekiosk), hingga pemanfaatan berbagai platform media sosial.
Berbagai upaya dan inovasi percepatan dan kemudahan perizinan Obat dan Makanan telah dilakukan Badan POM melalui deregulasi, simplifikasi proses bisnis, dan penggunaan teknologi informasi/digitalisasi hingga berhasil mempersingkat timeline registrasi Obat dan Makanan, untuk mempercepat akses Obat dan Makanan sampai masyarakat.
Di tengah upaya membuat gebrakan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia, sekaligus dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahunnya ke-19, Badan POM membuka diri lebih dekat dengan masyarakat melalui menyelenggarakan Open House di kantor Badan POM, Selasa (18/02). Kegiatan yang mengangkat tema “Lebih Dekat dengan Badan POM: Pelayanan Publik Cepat, Daya Saing Obat dan Makanan Meroket” ini pada dasarnya ingin mengenalkan bagaimana Badan POM melakukan tugasnya terutama terkait pelayanan publik yang diberikan.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyatakan bahwa jajaran Badan POM terus berupaya dan berkinerja untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih baik untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia. “Masyarakat merupakan pilar penting dalam mengawal Obat dan Makanan aman dikonsumsi, sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat,” ungkap Penny K. Lukito. “Karena itu, hari ini kami mengundang para peneliti, pelajar/mahasiswa, asosiasi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, dan youtuber/vloger/blogger untuk mengenal lebih dekat Badan POM dengan mengunjungi fasilitas yang ada, seperti Badan POM Command Center (BCC), Gedung Pelayanan Publik, Mobil Laboratorium Keliling, dan Laboratorium Pengujian,” lanjutnya.
Kepala Badan POM menyampaikan bahwa kegiatan Open House ini merupakan salah satu upaya Badan POM untuk membuka wawasan, lebih memperkenalkan Badan POM, dan memberikan inspirasi kepada masyarakat, khususnya generasi milenial agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu. “Badan POM membuka diri lebih dekat dengan masyarakat,” tukasnya. Diharapkan masyarakat semakin yakin untuk memberikan dukungan penuh dan bekerja bersama Badan POM dalam melakukan pengawasan Obat dan Makanan dengan seluruh elemen bangsa menjaga kesehatan masyarakat dan mendorong daya saing bangsa.
Sumber : Klik di sini. Artikel diunggah 18 Februari 2020 10:20 WIB