6 Hal yang Harus Anda Miliki Saat Bersaing di Dunia Industri
8 Januari 2020
Klikberita
Peraturan-Peraturan terkait Sistem Jaminan Produk Halal
8 Januari 2020

Lima aspek penting yang perlu dikembangkan di Sektor Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA)

Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, ada lima aspek penting yang perlu dilakukan dalam upaya membentuk sektor IKMA agar bisa lebih berdaya saing, yaitu :

  1. Pemanfaatan era digital;
  2. Kreativitas;
  3. Produk dan SDM yang berkualitas;
  4. Promosi dan pemasaran, serta
  5. Kemitraan.

“Aspek pemanfaatan era digital, diharapkan dapat menumbuhkan startup dengan produk berbasis industri 4.0, yang juga bisa menjembatani antara inovasi dengan kebutuhan industri serta memunculkan success story startup sebagai techno provider industri,” jelasnya.

Aspek berikutnya adalah kreativitas. Upaya ini perlu dilakukan untuk memberikan ruang kreatif yang lebih luas kepada generasi muda. Dalam hal ini, Kemenperin memberikan penghargaan Lomba Desain Indonesia Footwear Creative Competition.  “Kami ingin mengenalkan industri alas kaki pada generasi muda, agar industri kreatif di sektor ini dapat semakin berkembang,” tuturnya.

Aspek yang ketiga adalah produk dan SDM yang berkualitas. Kemenperin mendukung aspek ini dengan memberikan fasilitasi untuk pengembangan produk sektor IKMA, misalnya melalui Fasilitasi Sertifikasi untuk berbagai komoditi, Restrukturisasi Mesin/Peralatan IKM, dan Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Berikutnya, Fasilitasi SNI, Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Sertifikasi Good Manufacturing Practice (GMP), Penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), Izin Edar bagi IKM Kosmetik, Bantuan Cetak Kemasan, Kekayaan Intelektual dan Test Report Mesin TTG. “Selain itu, kami juga memberikan fasilitasi untuk pengembangan SDM, di antaranya untuk Sertifikasi Kompetensi Kerja Barista, Pakaian Jadi, Teknis Reparasi AC dan Finishing Mebel Kayu,” sebutnya.

Aspek keempat adalah promosi dan pemasaran. Kemenperin juga memfasilitasi pelaku IKM nasional untuk mengikuti pameran sebagai bentuk promosi dan meningkatkan pangsa pasar. “Sedangkan aspek yang terakhir adalah kemitraan,” tandasnya.

Dalam menghadapi kondisi persaingan yang semakin kompetitif, menurut Agus, kerja sama dalam bentuk kemitraan usaha merupakan suatu strategi tepat untuk dapat mengembangkan perusahaan. “Oleh karena itu, kami mengapresiasi adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri dan Pemberdayaan Produk Lokal,” imbuhnya.

Kerja sama itu dilakukan Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), yang merupakan unit kerja di bawah Ditjen IKMA, dengan menggandeng PT Panatrade Caraka selaku produsen sepatu lokal terkemuka.

Sumber :Website Kemenprin RI, diunggah Rabu, 11 Desember 2019, diunggah ulang di BikinPabrik.Id tanggal 8 Januari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *