Bimtek Merupakan Makanan Bergizi untuk Pelaku Usaha
Setiap produk obat dan makanan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar. Izin edar yang resmi dari Badan POM merupakan salah satu indikator dari mutu produk. Produk yang baik dan legal hanya berasal dari sarana yang telah memiliki legalitas yang sesuai dan telah menerapkan standar mutu yang berlaku.
Proses mendapatkan keduanya akan dibimbing dan diarahkan oleh Instansi pemerintah terkait melaui Bimbingan Teknis (BIMTEK). Pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya karena pertemuan ini merupakan salah satu upaya untuk membantu meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menghadapi persaingan dan globalisasi.
Diantara Bimtek yang sering diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI adalah Bimtek penerapan mutu (CPOTB untuk sarana produksi Obat Tradisional dan CPPB untuk sarana pengolahan pangan), cara registrasi online untuk obat tradisional / pendaftaran Pangan Olahan, Penandaan dan Kemasan Pangan, serta Iklan.
Kegiatan Bimtek merupakan salah satu pelayanan yang dilakukan oleh Badan POM terhadap pelaku usaha di daerah. Untuk Bimtek Regsitrasi OT atau Pendaftaran Pangan Olahan, selain memberikan materi dan pemahaman terkait, Badan POM langsung melayani pelaku usaha yang akan melakukan pendaftaran produknya sehingga produknya dapat diterima oleh masyarakat. Dengan demikian. masyarakat terlindungi dari produk pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Jadi, bersemangatlah para pelaku usaha, UMKM Produksi di Indonesia dalam mengikuti bimtek karena bimtek merupakan makanan bergizi untuk pelaku usaha. Kemajuan usaha Anda berawal dari sini. Sarana produksi yang baik dan unggu serta produk yang bermanfaat merupakan harapan kita semua.
Ingin update Materi Bimtek? Silahkan klik di SINI (Untuk materi produk pangan) dan klik di SINI (Untuk materi produk obat tradisional)